JURNAL +62. PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba
Polda Riau meringkus 11 orang yang terlibat peredaran gelap Narkotika.
Tak main-main, 80 kilogram narkotika jenis sabu disita aparat berwajib.
Serbuk haram ini dari negeri Jiran Malaysia yang masuk melewati perairan
di Dumai. Gerakan para tersangka yang bertindak sebagai kurir ini
justru dikendalikan oleh seorang warga binaan Lapas di Kabupaten
Bengkalis, yang juga turut digulung Polisi.
11
tersangka saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Riau. Mereka
terancam hukuman berat dengan kontruksi pidana hukuman mati atau penjara
paling lama 20 tahun. Polisi meyakinkan, tak ada ampun bagi para
tersangka yang terjun dalam peredaran gelap Narkotika. Bukan tanpa
sebab, pemberantasan sindikat Narkoba masuk dalam prioritas program
Kapolda Riau yang baru, Irjen Mohammad Iqbal SIK MH.
Dalam
jumpa persnya, Kamis (20/01/2022), Irjen M Iqbal menegaskan telah
mengintruksikan Direktorat Reserse Narkoba agar memburu para bandar
dalam jaringan internasional tersebut.
“Bandar besarnya sudah kita kantongi identitasnya. Ingat, sembunyi di lobang terkecil pun akan kami kejar," tegasnya.
Iqbal memastikan, pihaknya bakal mengusut peredaran uang yang digunakan para tersangka dalam bisnis haram narkoba itu.
“Tentu,
kita juga akan tangani Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan
ini, kami akan hajar. Karena darahnya disitu (Dana). Deman dan
suplay-nya harus kita putus," tegas Iqbal dalam jumpa persnya bersama
Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Syeich Ismed,
Kepala BNN Riau Brigjen Robinson, Kabis Humas Kombes Sunarto dan
Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur Yudi dan Kabid Propam Kombes
Joehanes Setiawan.
Sikap tegas Kapolda ini disambut baik Gubernur Riau, Syamsuar.
Walau baru 17 hari menapak karir di Riau, Iqbal dianggap bergerak cepat
menjalankan program prioritasnya, di mana salahsatunya terkait
pemberantasan Narkoba.
“Pemerintah (Provinsi
Riau) dan tentunya Forkopimda mensupport kebijakan Kapolda, terutama
program pencegahan peredaran Narkoba," kata Syamsuar.
Pun
begitu halnya dengan Danrem 031 Wirabima, Brigjen TNI Syeich Ismed.
Dengan lantang jenderal bintang satu ini meyakinkan bahwa jajaran di
bawah komandonya siap mendukung upaya Polri dalam penindakan peredaran
gelap Narkotika di Negeri Lancang Kuning. Termasuk pengawasan di wilayah
rawan, yakni di pesisir Riau yang menjadi akses masuk Narkoba dari luar
negeri.
Adapun 11 tersangka yang diamankan
ini, antara lain berinisial IL yang merupakan warga binaan Lapas di
Bengkalis, yang bertindak sebagai pengendali sekaligus mengkoordinir
kurir untuk membawa sabu. Dia juga yang berkomunikasi dengan warga
negara asing asal Malaysia untuk memuluskan perjalanan sabu itu ke Riau,
untuk selanjutnya dibawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.