PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama tim gabungan
yang terdiri dari Satlantas Polres Siak, PT Jasa Raharja Riau, Satuan
Polisi Pamong Praja Riau dan Dinas Perhubungan Riau melakukan Operasi
Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Non BM di
Kabupaten Siak, Kamis (15/7/2021).
Operasi
penertiban dilaksanakan sekitar di wilayah Perawang, Kabupaten Siak.
Dalam operasi penertiban kali ini, tim menjaring puluhan kendaraan yang
menunggak pajak dan kendaraan plat Non-BM yang beroperasi di wilayah
tersebut.
Selanjutnya tim melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak ataupun melakukan pengesahan STNK tahunan.
Tak
hanya itu, tim juga melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para
pihak yang terjaring operasi terkait pentingnya balik nama kendaraan
bermotor (non-BM ke BM) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap
pembangunan Provinsi Riau.
"Iya tadi mulai hari ini kita lakukan operasi gabungan penertiban
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Non BM di wilayah Kabupaten Siak
bersama tim gabungan. Kita coba sosialisasikan kepada masyarakat terkait
pentingnya peran pajak. Alhamdulillah masyarakat mau mengerti," kata
Kabid Pajak Daerah Bapenda, Muhammad Sayoga.
"Apalagi
saat ini fungsi pajak sangatlah vital. Karena selain untuk pembangunan,
juga menjadi bagian dari dana penanganan COVID-19 di Provinsi Riau.
Karena itu, kami berharap wajib pajak taat membayar pajak," tambahnya.
Diberitakan
sebelumnya, Kepala Bapenda Prov Riau, Herman, mengimbau kepada
masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, agar
secepatnya membayarkan kewajibannya.